Rabu, 29 Oktober 2014

Cara menulis surat baik dan benar

Pasti kita pernah berkirim surat kepada orang lain, entah itu kepada teman, orang tua, atau kepada guru di sekolah. Pada zaman dahulu surat merupakan alat komunikasi yang sangat efektif untuk menyampaikan berita atau informasi. Biasanya, seseorang mengirim surat melalui jasa pos dengan menggunakan amplop dan membubuhkan perangko yang sesuai. Namun, zaman sekarang kita dapat mengirimkan berita atau informasi lebih efektif dengan menggunakan media yang lain, seperti faksimili, SMS (Short Message Service atau layanan pesan singkat), dan e-mail (electronic mail atau surat elektronik).              
Surat adalah alat komunikasi yang dibuat secara tertulis untuk menyampaikan berita/informasi dari seseorang/lembaga/instansi kepada seseorang/lembaga/instansi dengan mengikuti aturan dan bentuk tertentu. 

 Surat juga merupakan sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain yang berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan atau permohonan, laporan. Selain itu, surat merupakan salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan dari pembuatnya kepada pihak yang dituju.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) surat adalah kertas yang tertulis; secarik kertas sebagai tanda atau keterangan; dan sesuatu yang ditulis, sehingga surat merupakan alat komunikasi tertulis penyampai pesan yang dapat memberikan kemudahan bagi penggunanya. Dalam mencari teman, seseorang memiliki kriteria tertentu yang dapat dijadikan sebagai patokan.


Nah! Seperti itu pula dalam membuat sebuah surat. Untuk dapat membuat surat yang baik, kita harus memenuhi kriteria di  bawah ini, yaitu  
yang baik, kita harus memenuhi kriteria di  bawah ini, yaitu      
1. Bahasa yang digunakan sesuai dengan etika, estetika, dan logika
2. Menarik, padat, dan jelas.
3. Bahasa yang digunakan dapat mewakili isi dan tujuan surat.
Selain memiliki kriteria, surat juga memiliki fungsi, yaitu:
1. Sebagai sarana komunikasi
2. Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan atau permintaan serta permohonan berupa buah pikiran atau gagasan.
3. Duta penulis/organisasi, untuk berhadapan dengan teman bicara sehingga isi surat menggambarkan citra penulis. 
4. Dokumen tertulis, yaitu untuk bukti nyata hitam di atas putih.
5. Pedoman kerja, untuk membuat keputusan/kebijakan berikutnya.
6. Alat pengingat, yaitu dapat diarsipkan dan dilihat jika diperlukan.
7. Bukti historis/sejarah, yaitu menggambarkan perkembangan sebuah instansi/lembaga.    

0 komentar:

Posting Komentar