Ejaan
adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan
bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan
penggabungannya dalam suatu bahasa). Ejaan suatu bahasa tidak saja
berkisar pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran serta
bagaimana menempatkan tanda-tanda baca dan sebagainya, tetapi juga
meliputi hal-hal seperti bagaimana memotong-motong suku kata, bagaimana
menggabungkan kata-kata, baik dengan imbuhan-imbuhan maupun antara kata
dengan kata. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai
bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa
tulis. Pemahaman ejaan merupakan satu aspek penting dalam mendukung
penggunaan suatu bahasa termasuk tentunya penggunaan bahasa Indonesia
yang benar.
Hal
ini disebabkan gagasan yang disampaikan secara lisan atau tatap muka
lebih mudah atau lebih cepat dipahami daripada secara tertulis. Oleh
karena itu, ejaan turut menentukan kebakuan dan ketidakbakuan suatu
kalimat. Jika ejaannya benar, sebuah kalimat dapat menjadi baku dan jika
ejaannya salah, sebuah kalimat dapat menjadi tidak baku.
Perkembangan ejaan di Indonesia diawali dengan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan pertama bahasa Indonesia tersebut diambil dari nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa dan diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan Soewandi atau Republik ditetapkan pada tahun 1947 untuk menggantikan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempuirnakan (EyD). EyD mulai diberlakukan tepatnya pada tahun 1972. Ejaan ini merupakan ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia. Ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri P dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Perkembangan ejaan di Indonesia diawali dengan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan pertama bahasa Indonesia tersebut diambil dari nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa dan diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan Soewandi atau Republik ditetapkan pada tahun 1947 untuk menggantikan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempuirnakan (EyD). EyD mulai diberlakukan tepatnya pada tahun 1972. Ejaan ini merupakan ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia. Ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri P dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan yang Disempurnakan Ejaan Republik Ejaan
(EyD) (Ejaan
Soewandi) van
Ophuijsen
mulai tahun 1972 1947 – 1972 1901 –
1947
khusus chusus choesoes
Jumat Jumat Djoem’at
yakni jakni ja’ni
payung pajung pajoeng
cucu tjutju tjoetjoe
sunyi sunji soenji
0 komentar:
Posting Komentar